Jasa SEO
HOME PROFILE BERITA MERK CONTACT
Katalog Product

Architec Hardware
Komplek Duta Harapan Indah Blok SS No 30
Kapuk Muara - Penjaringan
Jakarta Utara
Telp : 021 - 6623 626
Hp : 0818 755 702


INFO UMUM

Pusat Kunci Pintu Terbukti di bogor

Pusat Kunci Pintu Terbukti di bogor [ Adv : Jual Kunci Pintu original ]
Tentang Kami

Kami "GALERY KUNCI" telah berpengalaman dalam dunia perkuncian selama lebih dari 12 tahun.

Kami menyediakan beraneka ragam Merk dan model kunci,tentang kunci tanyakan pada kami.

Kami menyediakan jasa membantu menghitungkan kebutuhan kunci rumah anda sehingga kami dapat memberikan saran yang tepat untuk kebutuhan kunci anda.


KPK PERIKSA BUDI MULYA

saco-indonesia.com, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah kembali memanggil mantan Deputi V Bank Indonesia Bidang Pengawasan, Budi Mulya, sebagai tersangka dalam kasus dana talangan Bank Century.

KPK juga hari ini akan memanggil kepala bagian investasi direktorat keungan PT Asabri (persero) Achmad Sulawijaya terkait pemberian fasilitas jangka pendek (FPJP) dalam kasus Bank Century yang berdampak sistemik.

Dia juga akan diiperiksa sebagai saksi bagi Budi Mulya. "Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Selasa (24/12/2013).

Sebelumnya, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan, Hadi Poernomo, telah merilis Laporan Hasil Perhitungan Kerugian Negara atas kasus bailout Bank Century di Komisi Pemberantasan Korupsi. Laporan perhitungan kerugian negara telah dibagi atas dugaan tindak pidana korupsi dalam Pemberian Fasilitas Jangka Pendek kepada PT Bank Century dan proses penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.

Menurut Hadi Poernomo, pada kasus FPJP Bank Century, negara telah dirugikan hingga sebesar Rp 689,39 miliar."Nilai tersebut juga merupakan penyaluran FPJP kepada Bank Century pada 14,17, dan 18 November 2008," kata Hadi di KPK, Jakarta Selatan.

Adapun dalam proses penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik, kerugian negara sebesar Rp 6,7 triliun. "Nilai tersebut juga merupakan keseluruhan penyaluran penyertaan modal sementara oleh Lembaga Penjamin Simpanan kepada Bank Century periode 24 November 2008 sampai dengan 24 Juli 2009," ujar Hadi Poernomo.


Editor : Dian Sukmawati

Distibutor Kunci Pintu original
  :: copyright by Jasa Seo Murah :: find us :