POLISI TEMUKAN GANJA 2,2 KG DI DALAM TASsaco-indonesia.com, Jajaran Polsek Sukarami Palembang telah berhasil mengamankan 22 paket ganja kering seberat 2,2 kilogram yang telah dibuang oleh pemiliknya saat polisi menggelar razia giat 21. Razia tersebut telah dilakukan di perbatasan Palembang-Banyuasin, Selasa (11/2) sekitar pukul 20.00 malam WIB.
Kapolsek Sukarami Palembang Kompol Imam Tarmudi juga mengungkapkan, ganja tersebut telah dibuang oleh pemiliknya yang sedang mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter Z berwarna niru dari arah Banyuasin menuju Terminal KM 12. Ganja siap pakai itu tersimpan di dalam tas besar berwarna merah dan ditemukan di depan Kapospol Alang-alang Lebar menuju ke Grand City, KM 12 Palembang.
"Karena ada razia, pengendara motor tersebut dengan kencang langsung membelok ke arah Terminal KM 12. Motor mereka juga hampir oleng lalu tas yang penuh dengan ganja tersebut terjatuh," kata Imam , Rabu (12/2) kemarin.
Melihat ada tas yang terjatuh dan tidak diambil, salah satu anggota yang ikut menggelar giat 21 langsung mengambilnya. Saat diperiksa ternyata berisi penuh dengan ganja.
"Pengendara motor tersebut telah melarikan diri ke arah Grand City saat dikejar," ujarnya.
Imam telah menduga, ganja kering siap pakai itu telah berasal dari daerah Sungai Keruh Kabupaten Musi Banyuasin. Tempat tersebut terdapat ladang ganja yang telah berhasil ditemukan oleh petugas beberapa waktu yang lalu.
"Perkiraan seperti itu. Tapi akan kita selidiki lagi siapa pemiliknya dan berasal dari mana," imbuh Imam.
Editor : Dian Sukmawati
Distibutor Kunci Pintu original |