KPK PERIKSA SAKSI DALAM KASUS PENCUCIAN UANG ADIK ATUTsaco-indonesia.com, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memanggil pihak swasta, I Nyoman Bagus Antara, terkait penyidikan dalam kasus dugaan pencucian uang dengan tersangka adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana.
Dia juga akan diperiksa sebagai saksi yang dianggap tahu Chaeri Wardana punya aset beraroma pencucian uang di Bali.
"Yang bersangkutan telah diperiksa sebagai saksi," kataa Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi, Senin (27/1/2014).
Chaeri Wardana telah dijerat kasus berlapis. Selain tersangka di pengurusan sengketa Pemilihan Kepala Daerah Lebak, Banten, Chaeri Wardana jadi tersangka di proyek pengadaan alat kesehatan Tangerang Selatan dan proyek alat kesehatan Banten. Terakhir, Chaeri Wardana disangka telah melakukan tindak pidana pencucian uang.
Editor : Dian Sukmawati
Distibutor Kunci Pintu original |