Ini Reaksi Istri Anas saat KPK Sita Harta SuaminyaAthiyya Laila , istri Anas Urbaningrum, tersangka dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait dalam proyek pembangunan sport center di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat, dan pencucian uang, kembali menjenguk suaminya yang kini telah mendekam di Rutan KPK.
Saat tiba di Gedung KPK, Kamis (13/3/2014) pagi, Athiyya tampak membawa sebuah map warna merah. Seperti biasanya, perempuan berhijab ini tidak mengeluarkan pernyataan dari mulutnya.
Bahkan, ketika disinggung ihwal kasus pencucian uang dan aset suaminya yang telah disita KPK, tetap menutup rapat mulutnya dan hanya melontarkan senyum.
Sekedar diketahui, sejumlah aset yang telah disita KPK, diantaranya merupakan aset yang diatasnamakan ayah Athiyya, Attabik Ali. Dalam perkara yang ditangani KPK telah menetapkan Anas bukan hanya dalam kasus penerimaan gratifikasi, tetapi ia juga ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang.
Aset milik mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu, beberapa diantaranya telah disita oleh KPK, yakni dua bidang tanah di Kelurahan Mantrirejo, Yogyakarta dengan luas 7.670 M2 dan 200 M2 atas nama Attabik Ali.
Kemudian, tanah dan bangunan di Jalan Selat Makasar C9/22 di Duren Sawit, Jakarta Timur, serta tiga bidang tanah di Desa Panggungharjo, Bantul atas nama Dina Az, anak Attabik Ali. Distibutor Kunci Pintu original |