RENCANA KEJAGUNG UNTUK JEMPUT PAKSA MANTAN DIRUT PT TELKOM saco-indonesia.com, Pengusutan dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Mobil Pusat Layanan Internet Kecamatan (MPLIK) masih akan terus ditelusuri oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Namun, hingga kini mantan Direktur Enterprise PT Telkom Indonesia Tbk, Arief Yahya selaku perusahaan BUMN, pemenang tender tak kunjung memenuhi pemeriksaaan Kejagung.
Padahal, ia diduga telah mengetahui mengenai dugaan korupsi dalam proyek senilai Rp1,4 triliun di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) tahun 2010-2012 itu.
Atas hal itu, Jaksa Agung Basrief Arief telah menegaskan, kalau pihaknya akan menjemput paksa bila yang bersangkutan kembali mangkir dari pemanggilan yang telah dilakukan.
"Pemanggilan dilakukanlah secara formal. Kita panggil 1, 2 kali tidak hadir, kita panggil lagi tetap tidak hadir kita lakukan penjemputan paksa. Kan ada aturan itu kenapa tidak," katanya usai memaparkan hasil kinerja akhir tahun Kejagung di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan.
Sejauh ini, sambung Basrief, jajarannya masih akan terus melakukan pengembangan atas kasus tersebut dan akan dituntaskan.
Basrief juga menambahkan, bukan hanya Arief Yahya yang saja akan diperiksa, siapapun yang diduga terlibat atau mengetahui kasus ini juga akan diperiksa tak terkecuali Menteri Kominfo, Tifatul Sembiring.
"Siapapun nanti kalau bagian dari itu akan dimintai keterangan, dari pemeriksaan sampai saat ini belum sampai ke sana (Tifatul), tidak ada hambatan apapun, kita belum ada laporan," pungkasnya.
Editor : Dian Sukmawati
Distibutor Kunci Pintu original |