HELM KESELAMATAN KERJA saco-indonesia.com
Alat Keselamatan Kerja (Helm)
Salah satu alat keselamatan kerja adalah helm. helm adalah alat yang sering dipakai dikepala sebagai pelindung yang biasanya telah terbuat dari kevlar, serat resin, fiberglass, molded plastic. Bekerja juga sangat mungkin telah terjadi kecelakan seperti terjatuhnya benda keras kearah kepala. Untuk itu seorang pekerja harus memerlukan helm untuk dapat melindungi kepala, karena suatu kecelakaan dapat terjadi kapan saja, tanpa dapat diketahui sebelumnya. dengan menggunakkan helm kepala akan terlindungi dengan harapan terhindar dari luka karena kecelakaan.
Lapisan Helm
1. Lapisan luar yang keras (hard outer shell)
Didesain untuk dapat pecah jika mengalami benturan untuk dapat mengurangi dampak tekanan sebelum sampai ke kepala. Lapisan ini biasanya telah terbuat dari bahan polycarbonate
2. Lapisan dalam yang tebal (inside shell or liner)
Di sebelah dalam dari lapisan luar adalah lapisan yang sama pentingnya untuk dampak pelapis–penyangga. Biasanya telah dibuat dari bahan polystyrene (styrofoam). Lapisan tebal ini telah memberikan bantalan yang berfungsi untuk menahan goncangan sewaktu helm terbentur benda keras sementara kepala masih bergerak
Sewaktu ada tabrakan yang telah membenturkan bagian kepala dengan benda keras, lapisan keras luar dan lapisan dalam helm telah meyebarkan tekanan keseluruh materi helm. Helm tersebut dapat mencegah adanya benturan yang dapat mematahkan tengkorak.
3. Lapisan dalam yang lunak (comfort padding)
Merupakan bagian dalam yang telah terdiri dari bahan lunak dan kain untuk dapat menempatkan kepala secara pas dan tepat pada rongga helm.
Tali Pengikat
Bagian penting lainnya dalam helm ada tali pengikat helm. Helm tidak akan berfungsi dengan baik kalau tidak dilengkapi atau tidak mengikatkan tali pengikatnya.
Editor : Dian Sukmawati
Distibutor Kunci Pintu original |