Jasa SEO
HOME PROFILE BERITA MERK CONTACT
Katalog Product

Architec Hardware
Komplek Duta Harapan Indah Blok SS No 30
Kapuk Muara - Penjaringan
Jakarta Utara
Telp : 021 - 6623 626
Hp : 0818 755 702


INFO UMUM

jual Kunci Pintu terdekat megetan

jual Kunci Pintu terdekat megetan [ Adv : Jual Kunci Pintu original ]
Tentang Kami

Kami "GALERY KUNCI" telah berpengalaman dalam dunia perkuncian selama lebih dari 12 tahun.

Kami menyediakan beraneka ragam Merk dan model kunci,tentang kunci tanyakan pada kami.

Kami menyediakan jasa membantu menghitungkan kebutuhan kunci rumah anda sehingga kami dapat memberikan saran yang tepat untuk kebutuhan kunci anda.


2,3 KG SABU DAN 11 RIBU EKSTASI DIMUSNAHKAN

saco-indonesia.com, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNP) Sumut telah memusnahkan 2.300 gram sabu dan 11.430 butir pil ekstasi, Rabu (18/12). Narkoba itu telah dihancurkan dengan incenerator milik RSU Pirngadi, Medan.

"Narkoba yang kita musnahkan ini juga merupakan bagian dari barang bukti 2 kasus yang kita tangani, ditambah dengan titipan dari Lanal Tanjung Balai," kata AKBP Joko Susilo, Kabid Penindakan BNP Sumut.

Dia juga merinci, dua kasus yang telah ditangani BNP itu yaitu hasil penggerebekan di Perumahan Kelapa Gading Blok B, Jalan Kelambir V, Tanjung Gusta, Sunggal, Deliserdang pada 29 Oktober 2013 lalu . Sebanyak 183,44 gram sabu-sabu telah disita dari dua tersangka, yaitu Zafrizal alias Rijal dan Zulfikar alias Fikar.

Satu penangkapan lain telah terjadi di Perumahan Grand Puri Pasar IV Marelan, Medan. Saat itu, telah disita sekitar 2 kg sabu-sabu dan lebih dari 11.000 butir pil ekstasi dari sejumlah tersangka, di antaranya Ardieyatun alias Dedek dan Elly Salmiati alias Elly.

Selain itu, turut dimusnahkan sekitar 200 gram sabu-sabu yang telah diserahkan aparat Pangkalan Angkatan Laut Tanjung Balai. "Pelakunya melarikan diri meninggalkan kapalnya, sekarang kapalnya ada di Lanal Tanjung Balai," jelas Joko.

Barang yang telah dimusnahkan ini diasumsikan akan laku di pasaran hingga melampaui Rp 4 miliar. Narkoba ini telah diperkirakan dapat meracuni lebih dari 20 ribu orang.

Narkotika ini juga sengaja dihancurkan di RSU Pirngadi karena rumah sakit itu memiliki incenerator. Alat ini dinilai memenuhi syarat untuk pemusnahan narkotika yang merupakan bahan berbahaya.

Selain memusnahkan sebagian barang bukti, BNP Sumut tengah menelusuri tindak pidana pencucian uang yang dilakukan para tersangka. "Sudah ada beberapa asetnya yang kita sita," kelas Joko.


Editor : Dian Sukmawati

Distibutor Kunci Pintu original
  :: copyright by Jasa Seo Murah :: find us :